Pemerintah Desa dengan BPD Desa Kayu Aramg Kecamatan Sukaraja seperti biasanya dalam melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT_DD) Tahun 2026 melakukan kunjungan langsung ke rumah warga untuk menyerahkan bantuan tersebut, Penyaluran tersebut diperuntukan dua Keluarga Penerima Manfaat KPM) sebanyak Rp.600.000. untuk dua bulan yaitu Bulan September dan Bulan Oktober yang per Bulan nya Rp.300.000.
Dalam hal ini pemerintah Desa Kayu Arang menyampaikan kepada kedua keluarga penerima manfaat (KPM) kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat membantu meringankan beban Bapak ibu terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,Pemerintah Desa Kayu Arang terus berkomitmen untuk meningkatakn kesejahtraan masyarakat nya dan memberikan pelayanan yang transparan,akuntabel,dan tepat sasaran dalam setiap pelaksaan program bantuan kepada masyarakat
Kedua Keluraga Penerima manfaat terlihat antusias dan rasa terimakasih nya menerima bantuan tersebut semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menjadi salah satu upaya Pemerintah Desa Kayu Arang dalam mendukung kesejahtraan dan meningkatkan kualitas hidup warganya.