Tahap akhir Bulan Desember di tahun anggaran 2024,bertempat di Balai Desa Kayu Arang telah di laksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD), kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di putuskan melalui musyawara Desa sebanyak 55 KPM sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp.300.000 perbulan nya.
Acara tersbut dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang di hadiri oleh Bapak camat Kecamatan Sukaraja dalam hal ini di wakili oelh Kasi PMD ibu Lucia advensari,S.Pd dan staf Bapak Herman,sebanyak 6 KPM yang menerima penyerahan secara simbolis yang di dahului oleh Kepala Desa Kayu Arang Bapak Saidina Aksa selanjutnya di teruskan penyerahan simbolis dari kecamatan, pendamping Desa, B habinsa, Ketua BPD dan Bhabin kamtibmas.
Ada beberapa KPM yang tidak bisa hadir langsung utuk menerima langsung secara bersama di Balai Desa Kayu Arang dikarenakan ada yang sakit dan ada juga yang sudah sangat tua sehingga sudah tiadak mampu lagi untuk hadir,secara langsung pihak pemerintahan Desa Kayu Arang mendatangi ke rumah warga nya yang berhak menerima.Melallui penyaluran BLT - DD ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk Meningkatan kesejahtraan warga,sehingga bantuan ini digunakan dengan bijaksana agar bermanfaat secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarga penerima manfaat (KPM).