Pada Tahun 2023, Pemerintah Desa akan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20% dari angaran Dana Desa, hal ini tertuang dalam Praturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK 07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa 2023, Pemerintah Desa Kayu Arang dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani dipergunakan untuk pengadaan bibit itik petelur sebanyak 1.120 ekor itik, pakan 280 karung dan waring 280 ikat.
Dimana dalam penyaluran ini Pemerintah Desa Kayu Arang membagikan sebanyak 280 kepala keluaga (KK), dalam setiap kepala keluarga menerima masing-masing 4 ekor itik, satu karung pakan dan satu ikat waring, untuk 4 ekor itik tersebut yang dibagikan terdiri dari 1 ekor itik jantan dan 3 ekor itik betina, ini merupakan Program dalam rangka ketahan pangan dengan perinsip pemberdayaan masyarakat.
Pembagian ternak itik diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kayu Arang Bapak Saidina Aksa didampingi langsung Perangkat desa Desa Kayu Arang,Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota nya, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan adanya Program Kegiatan Ketahanan Pangan didesa Kayu Arang ini diharapkan dapat meningkatakan ketersedian pangan bagi masyarakat dan meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa.