Penetapan calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, acara musyawara tersebut di hadiri Kepala Desa Kayu Arang,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,Perangkat Desa dan BPD Desa Kayu Arang.
Kepala Desa Kayu Arang menjelaskan dalam sambutannya supaya penjaringan keluarga penerima manfaat ini tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya atau mendapatkan batuan ganda lainnya dan harus sesuai dengan administrasi serta tepat sasaran.
Musyawara Desa Khusus ini membahas tentang Validasi penetapan keluarga penerima manfaat dan pelaksanaan bantuan langsung tunai Dana Desa Tahun 2022 mendatang,setelah diskusi panjang dan tercapailah kata mufakat penerima manfaat BLT DD Desa Kayu Arang Tahun 2022 yang langsung dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Desa Kayu Arang sebanyak 97 KPM dengan anggaran minimal 40 persen dari anggaran dana desa Tahun 2022.Kegiatan musyawarah khusus penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma diahiri dengan penanda tanganan berita acara hasil musyawara.